Penerapan UU Mata Uang di Kalbar Relatif Terbatas

13-05-2015 / KOMISI XI

 

Sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang sudah diundangkan pada tahun 2011 ini masih relatif terbatas di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal itu diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI G. Michael Jeno dari F-PDIP disela-sela kunker ke Kalbar baru-baru ini.

“Masyarakat di Kalbar masih belum tahu tentang hal-hal seperti ini, apalagi masyarakat yang berada di perbatasan langsung dengan Sarawak, mereka sangat familiar dengan mata uang Ringgit,” jelas Michael.

Oleh karenanya, sambung Michael, ini menjadi tugas dari Komisi XI DPR RI untuk mensosialisasikan  penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ini, terutama masyarakat perbatasan yang transaksi ekonominya masih menggunakan mata uang Ringgit.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tujuan pembentukan UU ini adalah untuk menegaskan Rupiah sebagai Mata Uang Republik Indonesia beserta seluruh informasi tentang fisik dan penggunaan serta sanksi terhadap penyelewengan, penyalahgunaan Rupiah dalam transaksi bisnis dan pembayaran di Republik Indonesia.  

Ia membenarkan, di perbatasan pemberlakuan transaksi 600 Ringgit per KK masih terjadi selama belum adanya aturan baru, di luar itu mereka menggunakan mata uang Rupiah.

Jadi sebenarnya di Kalbar tidak ada isu yang terlalu menonjol mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Bahkan selama ini di perbatasan ternyata tedensi untuk pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Mata Uang ini relatif tidak ada.

“Tetapi kita harus mensikapi sosialisasi mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang  ini yang masih relatif terbatas di Kalbar,” kata Michael seraya menambahkan pihaknya tidak mau mendengar adanya  pelanggaran Undang-Undang tentang Mata Uang ini.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi RAPBN 2026
22-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Jumat...
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...